BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya
agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan
yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada waktu kecilnya tidak
mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia akan merasakan
bahwa pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang pada masa
kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu dan bapaknya orang
yang beragama, lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup menjalankan
agama, ditambah pula dengan pendidikan agama di rumah, masyarakat, dan sekolah
secara sistematis. Maka, dengan sendirinya orang tersebut akan mempunyai kecenderungan
kepada hidup dalam aturan beragama, terbiasa menjalankan ibadah, takut
melangkahi larangan-larangan agama, dan dapat merasakan betapa nikmatnya hidup
beragama. Dari sebab-sebab itulah diketahui bahwa pentinnya pendidikan agama di
sekolah, terutama pada sekolah dasar (SD). Untuk selanjutnya pemakalah akan
menerangkan tentang apa dan bagaimana pengembangan kurikulum Pendidikan Agama
Islam di Sekolah dasar (SD).
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian kurikulum itu ?
2. Apa
pengertian kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) itu ?
3. Bagaimana
model pengembangan kurikulum PAI di SD ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan
bagaimana pengertian kurikulum itu.
2. Menjelaskan
bagaimana pengertian kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) iu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian
Kurikulum
Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal
dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere,
yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak
yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish.[1]
Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.
Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana
dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum juga diartikan sebagai aktivitas dan
kegiatan belajar yang direncaknakan, diprogamkan peserta didik dibawah
bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar sekolah.
Sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum,
dan ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk
mencapai tujuan. Dengan demikian, sistem terhadap kurikulum, artinya kurikulum
itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan,
sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
Pada
dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai
pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya
proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi
sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu:
a.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis.
Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup
dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat
hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk
memilih apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat
fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Kemudian
ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran),
strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur
dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam
setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan
pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang
bersangkutan.
Tujuan
pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik,
selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan
pendidikan tertentu.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
4.
Tujuan pendidikan institusional tersebut
kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap
sekolah atau satuan pendidikan.
b.
Komponen Isi/Materi
Isi
program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi
tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.[2]
Kriteria
yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum.
Kriteria itu natara lain:
a)
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna
bagi perkembangan siswa.
b)
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
c)
Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
d)
Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
e)
Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada
hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2.
Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3.
Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
c.
Komponen Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam
pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas
pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada
hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh
dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi
pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan
disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan
secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai
tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal,
jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah
satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada
bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil
– hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan
suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di
peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di
lakukan.
2.2Pengertian Kurikulum Pendidikan
Agama Islam (PAI)
Dalam bahasa
Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan
terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan
kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam kamus tarbiyah adalah
seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuaan-tujuan pendidikan.
Adapun di
Indonesia saat ini, dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 19, kurikulum diterjemahkan sebagai berikut :
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Agama islam
adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam berisi seperangkat
ajaran tentang kehidupan manusia. Ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan
bersumber pada Al-Qur’an, hadits, serta akal. Islam sebagai agama tentunya
mempunyai tujuan, ajaran pokok/materi, metode, dan evaluasi. Jauh sebelum teori
barat muncul, kurikulum Pendidikan Agama Islam telah terumuskan. Secara umum
mengenai hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Tujuan:
rumusan tujuan berkenaan dengan apa yang hendak dicapai. Muhammad
al-Munir menjelaskan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut
:
1)
Tercapai
manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan
firman-Nya :
Artinya : . pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama
bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Q.S. Al-Ma’idah : 3)
Di antara tanda predikat manusia seutuhnya adalah berakhlak mulia.
Islam datang untuk mengantarkan manusia kepada predikat manusia seutuhnya
sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
بعثت لاتمِّمَ مَكارم الاَخلاق
Artinya : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak
manusia”
1)
Tercapainya
kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang, seperti
disebutkan dalam Al-Qur’an :
Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya
Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan
peliharalah Kami dari siksa neraka" (Q.S. Al-Baqoroh :201)
1)
Menumbuhkan
kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya sesuai dengan firman Allah SWT
:
Artinya: “Tidaklah Aku ciptakan
jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-KU”
(Adz-dzariat:56)
1.
Metode: Berkenaan dengan metode, ada beberapa istilah yang biasanya
digunakan oleh para ahli Pendidikan Islam yang berkaitan dengan pengertian
metode pendidikan ini, misalnya :
·
Minhaj at-tarbiyah al-Islamiyah
·
Wasilatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
·
Kaifiyatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
·
Thriqatu at-Tarbiyah al-islamiyah
Semua istilah itu sebenarnya merupakan murad (kesetaraan)
sehingga semuanya bisa digunakan. Menurut Asnely ilyas di antara sebutan
istilah di atas yang paling popular adalah at-Toriqoh yang mempunyai
pengertian jalan atau cara yang harus ditempuh. Dalam Pendidikan Agama Islam
faktor metode adalah faktor yang tidak bisa diabaikan karena turut menentukan
sukses atau tidaknya pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam. Hubungan antara
tujuan dan metode Pendidikan Agama Islam dikatakan merupakan hubungan sebab
akibat. Artinya, jika metode pendidikan besar kemungkinan akan dapat dicapai.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :
“Bagi segala
sesuatu itu ada metodenya, dan metode masuk surga adalah ilmu” (H.R.
Dailami)
Pada hadits di atas Rasulullah menegaskan bahwa untuk mencapai
sesuatu itu haruslah menggunakan metode atau cara yang harus ditempuh, termasuk
keinginan masuk surga. Dalam hal ini, ilmu termasuk sarana atau metode untuk
masuk surga.
Demikian pula dalam mendidik dan mengajar umat, Nabi selalu memperhatikan
masalah metode. Salah sebab keberhasilan beliau dalam mengemban misi
ke-Rasulannya adalah sikap beliau yang sangat didaktis dalam menyampaikan
dakwahnya. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT yang berbunyi :
Artinya : “ Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar,
tentulah mereka menjauhi diri darimu” (Q.S. Ali-Imron : 159)
Pelajaran yang dapat diambil dari firman Allah SWT tersebut diatas
adalah bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran umat haruslah
dengan cara didaktis metodis, artinya harus dengan cara yang tepat, bijaksana,
dan tidak boleh kasar agar tujuan yang yang telah ditentukan dapat dicapai.
1.
Materi : Sebagaimana kita ketahui ajaran
pokok Islam meliputi hal-hal berikut ini :
-
Masalah Akidah (keimanan)
Akidah adalah bersifat iktikad
batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur,
dan meniadakan alam ini.
-
Masalah Syariah (keislaman)
Syariah adalah berhubungan dengan
amal lahir dalam rangka menaati semua peraturan dan hukum tuhan, guna mengatur
hubungan antar manusia dengan Tuhan, dan mengatur pergaulan hidup dan kehidupan
manusia.
-
Masalah Akhlak (ihsan)
Akhlak adalah suatu amalan yang
bersifat pelengkap penyempurna bagi kedua amal di atas dan yang mengajarkan
tentang tata cara pergaulan manusia.
Tiga inti ajaran pokok ini kemudian
dijabarkan dalam bentuk rukun iman, rukun islam, dan akhlak. Dari ketiganya
lahirlah ilmu tauhid, ilmu fiqih, dan ilmu akhlak.
Ketiga kelompok ilmu agama ini
kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum islam, yaitu Al-Qur’an dan
al-Hadits serta ditambah lagi dengan sejarah Islam (tarikh).
2.
Evaluasi : Evaluasi dilakukan untuk mengukur
sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai hamba Allah
sebaiknya kita seharusnya selalu mengadakan evaluasi sepanjang waktu agar
senantiasa terus melakukan perbaikan-perbaikan.
Di samping itu dalam Islam kita
mengenal istilah bermuhasabah, sebagai saran introspeksi dan evaluasi
diri. Hal ini dilakukan agar diri kita terhindar dari kerugian baik di dunia
maupun di akhirat sehingga apabila kita telah melakukan perbaikan, aktivitas
kita ke depan akan lebih baik dan selalu mawas diri. Hal ini difirmankan oleh
Allah SWT :
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah dan hendaklah
(tiap-tiap) orang memperhatikan apa yag diusahakannya untuk besok (hari
kiamat).
(Q.S.
Al-Hasyr : 18)
Kemudian dapat
dipahami bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat
diartikan sebagai berikut :
1.
Kegiatan
menghasilakn kurikulum PAI
2.
Proses
yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilakn kurikulum
PAI yang lebih baik.
3.
Kegiatan
penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI
Selain
iu adapun tiap jenis kurikulum mempunyai ciri/karakteristik termasuk Pendidikan
Agama Islam. Abdurrahman An-Nahlawi (1983:196) menjelaskan bahwa kurikulum
islami harus memenuhi beberapa ketentuan.[1]
Ketenuan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, memiliki system pengajaran dan
materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk menyucikan
manusia,memelihara dari penyimpangan, dan menjaga keselamatan fitrah manusia
sebagaimana diisyaratkan hadits qudsi berikut ini.
Artinya
: “hamba-hamba-Ku diciptakan dengan kecendrungan (pada kebenaran).lalu setan
menyesatkan mereka.”
Kedua, harus mewujudkan tujuan pendidikan
Islam, yaitu memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah SWT.
Kurikulum Islam yang disusun pun harus menjadi landasan kebangkitan Islam, baik
dalam aspek intelekual, pengalaman, fisikal, maupun sosial.
Ketiga, harus sesuai dengan tingkatan
pendidikan baik dalam hal karakterisik, usia, tingkat pemahaman, jenis kelamin,
serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum.
Keempat, memperhatikan tujuan-tujuan
masyarakat yang realistis, menyangkut penghidupan dan bertitik tolak dari
keislaman yang ideal, seperti merasa bangga menjadi umat Islam. Hal lain yang
harus menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan, jaminan keamanan,
perkantoran, kebudayaan, atau aspek-aspek hasil peradaban lainnya.
Kelima, tidak bertentangan dengan
konsep-konsep Islam, mengacu pada kesatuan Islam, dan selaras dengan integrasi
psikologis yang telah Allah SWT ciptakan untuk manusia serta selaras dengan
kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak didik, baik yang
berhubungan dengan sunnah, kaidah, system maupun realitas alam sehingga terjalin
hubungan yang harmonis antara berbagai bidang ilmu.
Keenam, harus realitas sehingga dapat
diterapkan selaras dengan kesanggupan Negara yang hendak menerapkannya sesuai
dengan tuntutan dan kondisi Negara itu sendiri.
Ketujuh, harus memiliki metode yang elastis
sehingga dapat diadaptasikan ke dalam berbagai kondisi, lingkungan, dan keadaan
tempat ketika kurikulum itu ditetapkan. Yang tak kalah pentingnya adalah
kurikulum itu harus selaras dengan berbagai respons sehingga sesuai dengan
perbedaan individu.
Kedelapan, harus efektif dapat memberikan
hasil pendiddikan yang bersifat behavioristik, dan tidak meninggalkan dampak
emosional yang meledak-ledak dalam diri generasi muda. Pada dasarnya kurikulum
Islami memiliki kelebihan berupa metode pendidikan yang shahih dan berdampak
jauh ke depan serta memiliki berbagai kegiatan islami yang berhasil dan tersaji
dengan jelas.
Kesembilan, harus sesuai dengan berbagai
tingkatan usia anak didik. Untuk semua tingkatan dipilih bagian materi
kurikulum yang sesuai dengan kesiapan dan perkembangan yang telah dicapai oleh
anak didik. Dalam hal ini yang paling penting adalah tingkat penggunaan bahasa
yang dicapai oleh anak. Hal ini memerlukan study psikologi islami yang
berhubungan dengan karakteristik psikologis, fase-fase perkembangan, serat
perkembangan kesiapan dan kemampuan generasi muda muslim.
Kesepuluh, memperhatikan aspek pendidikan
tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktivitas langsung, seperti berjihad,
dakwah Islam, serta pembangunan masyarakat muslim dalam lingkungan persekolahan
sehingga kegiatan ini dapat mewujudkan seluruh rukun Islam dan syiarnya, metode
pendidikan dan pengajarannya, serta etika dalam kehidupan siswa secara individu
dan social.
Pada dasarnya, pendidikan dan peradaban Islam
tidak mengenal ilmu yang berkotak-kotak. Bagaimanapun Islam merupakan kesatuan
yang tidak dapat dipisah-pisah sehingga islam menganggap seluruh ilmu yang
bersumber darinya senantiasa berfungsi untuk menjelaskan dan memelihara syariat
Islam.
Dengan
demikian, bagaimanapun jenis kurikulum yang digunakan dalam kegiatan belajar
mengajar (kurikulum proyek, terpusat, terpadu, dan terikat) yang terpenting
adalah dalam pelaksanaan dan keberhasilannya, kurikulum tersebut disempurnakan
atau dilengkapi dengan berbagai aktivitas walaupun hanya berperan sebagai
pelengkap. Dalam pengertian, aktivitas di luar proses belajar mengajar formal
harus ditetapkan juga secara tertulis, terutama jika proses belajar mengajar
atau kurikulum menghendaki itu.
2.1Model Pengembangan Kurikulum PAI di
SDN Sumbersari 1 Malang
Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi spiritual peserta didik agar dapat mengenal dan
membiasakan diri dalam menjalankan ajaran agama, serta dapat memahami,
meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik. Dengan demikian, PAI
pada jenjang pendidikan dasar ini lebih diarahkan pada pembinaan sikap
keberagaman dan pengembangan potensi spiritual siswa yang bersifat personal dan
individual (kesalehan individual) yang secara langsung atau tidak langsung akan
memiliki dampak sosial.[2]
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum dan
kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar
dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Adanya
pengembangan kurikulum inilah yang akan membantu tercapainya tujuan
pembelajaran PAI di SD. Dan pada pembahasan kali ini, penulis mengambil sampel
pengembangan kurikulum PAI yang ada di SDN Sumbersari 1 Malang.
1.
Dasar Hukum
Dasar hukum pengembangan dan penyusunan kurikulum SD ini mengacu
pada:
a.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 &2,
Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1
b.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17
Ayat 1 & 2, dan Pasal 49 Ayat 1
c.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
d.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
e.
Peraturan
Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23
f.
Rencana
Pengembangan Sekolah/Madrasah (RPS/M)
2.
Landasan Pengembangan Kurikulum[3]
Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Berdasarkan
ketentuan tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor
sebagai berikut:
a.
Tujuan
filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan
tujuan instruksional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan
tujuan kurikulum satuan pendidikan
b.
Sosial
budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
c.
Perkembangan
peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
d.
Keadaan
lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusawi, lingkungan
kebudayaan termasuk iptek, dan lingkungan hidup, serta lingkungan alam.
e.
Kebutuhan
pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi,
kesejahteraan rakyat, hokum, hankam, dan sebagainya.
f.
Perkembangan
ilmu pengetahauan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan
serta budaya bangsa.
3.
Komponen-komponen Pengembangan Kurikulum[4]
Kurikulum
sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling
berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni: (1) tujuan, (2) materi, (3)
metode, (4) organisasi, dan (5) evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik
secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam
upaya mengembangkan sistem pembelajaran.
a.
Tujuan
Kurikulum
Tujuan
kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan
pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
Materi
Kurikulum
Materi
kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan
tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa, “Isi kurikulum
merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional” (Bab IX, Pasal 39).
Materi
kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang
meliputi:
1)
Teori,
ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)
Konsep,
adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari
kekhususan-kekhususan. Konseo adalah definisi singkat dari sekelompok fakta
atau gejala.
3)
Generalisasi,
adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari
analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
4)
Prinsip,
adalh ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
5)
Prosedur,
adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan oleh siswa.
6)
Fakta,
adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
7)
Istilah,
adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam
materi.
8)
Contoh
atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau roses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9)
Definisi,
adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal dlam garis
besarnya.
10)
Preposisi,
adalah suatu pernyataan yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir
sama dengan asumsi dan paradigm.
c.
Metode
Metode
adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya
kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran.
d.
Organisasi
Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki
ciri-cirinya sendiri:
1)
Mata
pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulumm
terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu
Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing
diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan
kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2)
Mata
ajaran-mata ajaran berkolerasi (correlated)
Korelasi
diadakan sebagai upaya untuk menggurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat
pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok
yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
3)
Bidang
studi (broadfield)
Beberapa
mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama
dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi
bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebgainya.
4)
Program
yang berpusat pada anak (childecentered program)
Program
ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititkberatkan pada
kegiatan-kegiatan peserta diidk, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan
program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak,
misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam
kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
5)
Core
program
Core
program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu
diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa
mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya
memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara
terpisah.
6)
Eclectic
program
Eclectic
program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi
kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.
Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua
jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur tersebut diintegrasikanmenjadi
suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan
peserta didik. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif,
mengembangkan apresiasi, dan pemahaman.
e.
Evaluasi
Evaluasi
dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat
keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajran, kesulitan dan upaya
bimbingan yang perlu dilakukan.
4.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum[5]
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Prinsip
berorientasi pada tujuan
Pengembangan
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan
pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk
mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum
mengendung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai; yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup
ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam
tujuan pendidikan nasional.
b.
Prinsip
relevansi (kesesuaian)
Pengembangan
kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan
sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.
Prinsip
efisiensi dan efektifitas
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana,
waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang
optimal demi keberhasilan siswa.
d.
Prinsip
fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum
yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan
tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau
kaku.
e.
Prinsip
berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi,
dna bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakan, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa.
Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum
tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
f.
Prinsip
keseimbangan
Penyusunan
kurikulum supaya memerhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional
antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial,
humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin
perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan
sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
g.
Prinsip
keterpaduan
Kurikulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan
terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan
keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan
guru maupun antara teori dan praktik.
h.
Prinsip
mutu
Pengembangan
kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan
mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan
berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu
ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media
yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan
pendidikan nasional yang diharapkan.
5.
Profil Sekolah Dasar
a.
Tujuan
Pendidikan Dasar
Tujuan
pendidikan dasar tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pada Bab V (Standar Kompetensi Lulusan) Pasal 26,
dan dalam buku panduan penyusunan KTSP dari BSNP, bahwa “Pendidikan dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikn lebih
lanjut.”
b.
Visi
Sekolah Dasar Negeri Sumbersari 1 Malang
Terwujudnya
insan ramah anak yang bertakwa, berprestasi, berkarakter, berbudaya bangsa dan
lingkungan
c.
Misi
Sekolah Dasar Negeri Sumbersari 1 Malang
1)
Menerapkan
pembelajaran yang berprinsip “Pendidikan Untuk Semua”
2)
Menyiapkan
generasi yang berprestasi yang memiliki potensi dalam bidang imtaq (iman dan
taqwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi)
3)
Mendorong
dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan
secara optimal
4)
Membudayakan
kegiatan 7 S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun, semangat, dan sepenuh
hati pada seluruh warga sekolah
5)
Menumbuhkan
dan melestarikan budaya lokal
6)
Menciptakan
suasana yang kondusif untuk menumbuhkan rasa peduli lingkungan
d.
Tujuan
Umum Sekolah Dasar Negeri Sumbersari 1 Malang
1)
Mengupayakan
terwujudnya siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia
2)
Melayani
siswa ABK sesuai kebutuhannya, dan maksimal 10% jumlah siswa setiap kelasnya
3)
Mengarahkan
siswa untuk mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya
4)
Meneladani
nilai juang para pahlawannya
5)
Menumbuhkan
kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya
6.
Kurikulum Pembelajaran PAI di SD
Sebagai suatu
rancangan pendidikan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan.
Ada tiga sifat penting pendidikan yang harus diperhatikan pada waktu akan
mengembangkan kurikulum, yaitu pertama pendidikan mengandung nilai dan
memberikan pertimbangan nilai. Hal ini diartikan bahwa pendidikan diarahkan
pada pengembangan pribadi anak agar sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan
diharapkan masyarakat. Proses pendidikannya harus bersifat membina dan
mengembangkan nilai. Kedua, pendidikan diarahkan pada kehidupan dalam
masyarakat, hal ini diartikan bahwa pendidikan menyiapkan anak untuk kehidupan
dalam masyarakat. Anak perlu mengenal dan memahami apa yang ada dalam
masyarakat, memiliki kecakapan-kecakapan untuk dapat berpartisipasi dalam
masyarakat. Ketiga, pelaksanaan pendidikan dipengaruhi dan didukung oleh
lingkungan masyarakat tempat pendidikan itu berlangsung.
Kurikulum yang
digunakan di SDN Sumbersari 1 Malang ialah dibedakan menjadi dua, dimana kelas
I dan kelas IV menggunakan Kurikulum 2013, sedangkan kelas yang lainnya
menggunakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Penggunaan Kurikulum
2013 terutama untuk mata pelajaran PAI disini masih belum optimal, karena
sosialisasi dan pengarahan yang diberikan kepada guru pengajar PAI masih kurang
dibandingkan dengan guru kelas. Selain itu pihak sekolah harus mengusahakan
sendiri dalam pengadaan buku pelajaran bagi siswa, karena biaya sekolah yang
dituntut gratis, dan guru disini juga masih memegang peranan aktif selama
pembelajaran di kelas. Hal inilah yang menjadi kendala dalam penggunaan Kurikulum
2013. Namun dengan berbagai kekurangan tersebut, pihak sekolah berusaha
mengoptimalkan pembelajaran PAI dengan menambah jam belajar seusai pulang
sekolah, dikhususkan dalam pembelajaran al-Quran. Hal ini terlebih dikarenakan
adanya siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) di SDN Sumbersari 1 Malang, seperti
yang tertuang dalam Tujuan Umum SDN Sumbersari 1 Malang yaitu untuk melayani
siswa ABK sesuai kebutuhannya, dan maksimal 10% jumlah siswa setiap kelasnya.
Dengan adanya
berbagai kekurangan dalam penggunaan kurikulum 2013, diakui oleh Ibu Siti
Marsiyah, guru pengajar PAI di SD Sumbersari 1 Malang, bahwa dalam mengajarkan
mata pelajaran PAI lebih mudah menggunakan kurikulum sebelumnya, yakni KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Tujuan utama
KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan
kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi
lingkungan. Penyusunan KTSP ini dipercayakan pada setiap tingkat satuan
pendidikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi
dan aspirasi mereka. Dalam kegiatan pengembangan dan pembinaan kurikulum,
perhatikan skema berikut ini.
Dari skema di
atas dapatlah kita katakan bahwa pengembangan kurikulum berkaitan dengan
kegiatan untuk menghasilkan kurikulum, sedangkan pembinaan kurikulum
berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan kurikulum dan pemotretan
pelaksanaannya. Hal ini ditujukan untuk mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum
yang sudah ada, supaya hasilnya maksimal.
Berkaitan
dengan tim pengembang kurikulum, mereka berkedudukan dalam kegiatan
pengembangan. Ketika pengembangan kurikulum masih bersifat sentralistik, maka
tim pengembang berada pada tingkat nasional. Namun, ketika pengembangan
kurikulum bersifat desentralistik, tim pengembang kurikulum dapat berada pada
tingkat nasional, propinsi, kota/kabupaten, dan sekolah. Penetapan siapa saja
tim pengembang kurikulum tak dapat dilepaskan dari model pengembangan kurikulum
yang dianut. Salah satu model dalam pengembangan kurikulum yakni model Grass
Roots, dengan langkah-langkahnya sebagai berikut.
Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum Model Grass Roots.
Kebijakan
mengenai pengembangan KTSP merupakan suatu bentuk perwujudan pelaksanaan
otonomi pendidikan. Sekolah diberi kesempatan yang lebih leluasa untuk
mengembangkan program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan melibatkan
berbagai komponen antara lain kepala sekolah, guru dan karyawan, komite
sekolah, dewan pendidikan, tokoh masyarakat, pakar kurikulum setempat, dan
pejabat daerah setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari
berbagai komponen masyarakat sehingga pengembangan kurikulum dapat
mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat.
Pendelegasian
wewenang pengembangan kurikulum kepada sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Melalui otonomi, pihak
sekolah dipacu untuk dapat memberdayakan semua sumber daya yang ada secara
optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber
belajar. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memiliki kemandirian dalam
mengelola pendidikan untuk dapat mencapai tujuan pendidikannya sescara efisien.
Dalam konteks ini, pemeran utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah,
guru, dan komite sekolah. Pihak lain yang dapat dilibatkan dalam pengembangan
kurikulum itu diantaranya adalah pemerintah, perguruan tinggi, ahli kurikulum
dan berbagai lapisan masyarakat umumnya, seperti golongan agama, industri,
politik, dan juga siswa.
Dengan kata
lain, pengembang kurikulum sekolah dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu
kelompok intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekstern (dari luar) sekolah.
Kontribusi dari pihak luar biasanya bersifat umum. Sekolahlah yang harus
menerjemahkannya dalam kegiatan yang lebih spesifik dan operasional.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum
merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar.
Kurikulum juga
diartikan sebagai aktivitas dan kegiatan belajar yang direncaknakan,
diprogamkan peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar
sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa
sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or
adaptive function)
b.
Fungsi
Integrasi (the integrating function)
c.
Fungsi
Diferensiasi (the differentiating function)
d.
Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
e.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
f.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Kemudian ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan,
isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan
penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur
dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
b.
Komponen Isi/Materi
Isi program
kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi
tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
c.
Komponen Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan
dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya
terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya
terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara
yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan
bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang
bersifat khusus dalam pengajaran.
d. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian
terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya
terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan
(feasibility) program.
Adapun dalam bahasa Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj
yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang
kehidupan, sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam
kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan
oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuaan-tujuan pendidikan.
Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi spiritual peserta didik agar dapat mengenal dan
membiasakan diri dalam menjalankan ajaran agama, serta dapat memahami,
meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik. Dengan demikian, PAI
pada jenjang pendidikan dasar ini lebih diarahkan pada pembinaan sikap
keberagaman dan pengembangan potensi spiritual siswa yang bersifat personal dan
individual (kesalehan individual) yang secara langsung atau tidak langsung akan
memiliki dampak social.
DAFTAR PUSTAKA
Subandijah, 1992, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Muhaimin, 2006, Nuansa Baru
Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada.
Oemar Hamalik, 2007, Kurikulum
dan Pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Majid. Abdul, 2012, Belajar dan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1]
Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,(Bandung : PT
Remaja Rosdakarya, 2012), hal.126.
[2]
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia
Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 169.
[3]
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2007), hlm. 18-19.
[4]
Disarikan dari Ibid., hlm. 23-30.
[5] Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007),
hlm.30-32.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar